WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

BAZNAS Babel dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi, Optimalkan Infak dan Sedekah untuk Bantu Peserta Tidak Mampu
BAZNAS Babel dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi, Optimalkan Infak dan Sedekah untuk Bantu Peserta Tidak Mampu
Pangkalpinang, 9 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan infak dan sedekah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Rabu (9/9/2026), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan edukasi dan partisipasi pegawai serta peserta BPJS Kesehatan dalam menunaikan infak dan sedekah. Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada pegawai dan peserta BPJS Kesehatan mengenai pentingnya infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial. Menurutnya, dana infak dan sedekah yang berhasil dihimpun nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang mengalami keterbatasan ekonomi, khususnya mereka yang tidak mampu membayar iuran dan memenuhi kriteria sebagai fakir miskin. "Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pegawai dan peserta mengenai infak dan sedekah, sehingga dapat turut berkontribusi membantu peserta yang tidak mampu membayar iuran dan termasuk dalam kategori fakir miskin," ujar Aswalmi Gusmita. Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menyambut baik terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. Ia menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan. Zulhadi menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak dapat dilakukan oleh BAZNAS secara sendiri. Diperlukan sinergi dan keterlibatan berbagai pihak agar potensi ZIS dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas. "Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak bisa dilakukan BAZNAS sendiri. Harus ada banyak pihak yang ikut berkolaborasi, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas," ujar Zulhadi. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program edukasi dan penghimpunan infak serta sedekah yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS Babel dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang diharapkan dapat membangun ekosistem kepedulian sosial yang semakin kuat, sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan kesehatan. Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi filantropi Islam di Bangka Belitung, sehingga semangat berbagi dapat terus tumbuh dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
09/09/2026 | Humas
Zakat Disalurkan untuk Membantu Perlengkapan Sekolah bagi 300 Siswa SMA/SMK di Pangkalpinang
Zakat Disalurkan untuk Membantu Perlengkapan Sekolah bagi 300 Siswa SMA/SMK di Pangkalpinang
PANGKALPINANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Kamis (20/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban keluarga siswa yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan BAZNAS Babel berupa biaya pendidikan, seragam, dan perlengkapan sekolah dengan total nilai mencapai Rp150 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 300 siswa/siswi jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini turut dihadiri Walikota Pangkalpinang, Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala SMA/SMK/SLB se-Kota Pangkalpinang, para guru, serta siswa penerima manfaat. Kepala BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan tersebut merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu siswa yang membutuhkan agar tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada para ASN dan seluruh donatur yang telah mempercayakan dana zakatnya kepada BAZNAS,” ujar Zulhadi. Menurutnya, dana yang disalurkan berasal dari zakat yang dihimpun BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk zakat para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta para donatur yang telah mempercayakan pengelolaan dan penyaluran zakatnya kepada BAZNAS. “Kepercayaan para muzaki dan donatur merupakan amanah yang harus kami kelola dan salurkan secara tepat kepada mereka yang berhak. Salah satunya melalui program pendidikan seperti ini,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak di daerah. Pemerintah Provinsi turut memberikan dukungan melalui hampir 300 paket bantuan bagi siswa yang membutuhkan. Selain itu, Gubernur menyampaikan bahwa terdapat empat siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke Pulau Jawa. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bagian dari upaya membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi putra-putri daerah berprestasi. “Anak-anak yang pintar dan memiliki kemampuan harus memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke UGM,” ujar Hidayat. Gubernur juga mengajak para siswa penerima bantuan untuk tidak mudah menyerah dan terus bersemangat dalam menempuh pendidikan. “Kita mencari kader-kader terbaik untuk bangsa dan negara. Jangan mudah berputus asa. Hadapi setiap tantangan dengan semangat dan jadikan pendidikan sebagai jalan untuk meraih masa depan,” pesannya. Hidayat menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu prioritas penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan Bangka Belitung. Ia juga menyampaikan pentingnya memberikan perhatian terhadap para guru yang memiliki peran strategis dalam mendidik dan mencetak generasi penerus. “Kita sadar bahwa pendidikan adalah nomor satu untuk masa depan anak-anak kita. Dunia pendidikan membutuhkan perhatian bersama. Guru juga harus mendapatkan perhatian karena semangat dan pengabdiannya sangat luar biasa,” katanya. BAZNAS Babel memandang sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, muzaki, donatur, dan masyarakat sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan di Bangka Belitung. Melalui penyaluran dana zakat di bidang pendidikan, BAZNAS Babel berharap para siswa penerima manfaat dapat lebih fokus dalam belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Program tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya berperan dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan dan investasi sumber daya manusia. BAZNAS Babel akan terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat yang berhak menerima, termasuk melalui program pendidikan yang berkelanjutan. Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan semakin banyak anak-anak di Bangka Belitung yang mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan meraih masa depan yang lebih baik.
20/08/2026 | Humas
BAZNAS Babel dan Universitas Negeri Yogyakarta Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
BAZNAS Babel dan Universitas Negeri Yogyakarta Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Yogyakarta, 19 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan UNY, khususnya dalam bidang pendidikan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, dokumen perjanjian kerja sama diserahkan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, kepada Prof. Soni Nopembri selaku Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Negeri Yogyakarta, serta Achmad Arifin, Ph.D. selaku Staf Ahli Kerja Sama UNY. Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperkuat peran BAZNAS dalam bidang pendidikan. Kolaborasi dengan UNY diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pendidikan. Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan UNY diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi yang relevan, baik dalam penguatan pendidikan maupun kegiatan lain yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para penerima manfaat. Dengan terjalinnya kerja sama bersama Universitas Negeri Yogyakarta, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi antara lembaga filantropi dan perguruan tinggi ini dapat terus berkembang serta menghadirkan berbagai program pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat.
19/08/2026 | Humas

Berita Pendistribusian

BAZNAS Babel Optimalkan Zakat Produktif untuk UMKM
BAZNAS Babel Optimalkan Zakat Produktif untuk UMKM
Pangkalpinang – BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat program zakat produktif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendayagunaan zakat dalam bentuk bantuan modal usaha menjadi salah satu strategi BAZNAS untuk menciptakan mustahik yang mandiri dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang mendorong agar dana zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi modal kerja produktif yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Zakat Produktif Menjadi Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai program produktif. Melalui bantuan modal usaha, BAZNAS Babel berharap para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usahanya sehingga mampu memperoleh penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup keluarga. "Pendayagunaan zakat produktif merupakan ikhtiar BAZNAS untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri. Kami ingin zakat menjadi modal bagi mustahik untuk membangun usaha, memperkuat ekonomi keluarga, hingga suatu saat mampu bertransformasi menjadi muzaki," ujar Zulhadi. Selain bantuan modal usaha, BAZNAS Babel juga terus mengembangkan pola pendampingan kepada penerima manfaat agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Dukungan Gubernur Babel Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menilai bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM merupakan langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas, memperluas usahanya, serta membuka peluang terciptanya lapangan pekerjaan baru. Dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi penguat bagi BAZNAS dalam mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Wujudkan Ekonomi Umat yang Berkelanjutan Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu memperluas manfaat zakat sehingga tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. Melalui optimalisasi zakat produktif, BAZNAS Babel optimistis semakin banyak mustahik yang mampu meningkatkan taraf hidupnya hingga bertransformasi menjadi muzaki. Transformasi inilah yang menjadi tujuan utama pengelolaan zakat, yaitu menciptakan siklus kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengajak seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan para muzaki untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, dan transparan, setiap dana yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat luas bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat.
22/07/2026 | Humas
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Salurkan Bantuan bagi Anak yang Menjalani Pengobatan
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Salurkan Bantuan bagi Anak yang Menjalani Pengobatan
Pangkalpinang – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Noni Hidayat Arsani, melaksanakan kunjungan kepada sejumlah anak yang sedang menjalani pengobatan di kediaman masing-masing. Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap anak-anak yang tengah berjuang melawan penyakit, sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka dan keluarga agar tetap kuat, optimis, dan semangat dalam menjalani proses pengobatan. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan zakat kepada setiap anak yang dikunjungi. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu meringankan kebutuhan biaya pengobatan sehingga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga yang sedang menghadapi ujian. Selain penyaluran zakat oleh BAZNAS, TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan paket perlengkapan sekolah kepada masing-masing anak. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan, meskipun sedang menjalani masa pemulihan kesehatan. Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Noni Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan kebahagiaan anak-anak, tetapi juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus hadir memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yang membutuhkan. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penyaluran dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan dalam bidang kesehatan. Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, diharapkan semakin banyak anak yang memperoleh perhatian, bantuan, dan semangat untuk terus berjuang meraih masa depan yang lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.
20/07/2026 | Humas
BAZNAS Bangka Belitung Salurkan Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa IAIN SAS
BAZNAS Bangka Belitung Salurkan Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa IAIN SAS
Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Umat Mendobarat – BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, kepada dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima zakat. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor III IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. Rada. Bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan BAZNAS yang bersumber dari dana zakat masyarakat dan disalurkan kepada mahasiswa yang telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan syariat serta memenuhi kriteria sebagai mustahik. Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa yang mengalami keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, BAZNAS berharap para penerima bantuan dapat lebih fokus menyelesaikan studi dan kelak menjadi generasi yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan umat. "Zakat bukan hanya menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang melalui pendidikan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan semangat bagi para mahasiswa untuk terus berprestasi dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik," ujar Zulhadi. Pada kesempatan yang sama, Zulhadi juga mengajak IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung untuk memperluas kerja sama dengan BAZNAS dalam berbagai program kemaslahatan. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan BAZNAS sangat penting untuk mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan mahasiswa yang membutuhkan. Wakil Rektor III IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. Rada, mengapresiasi perhatian BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi civitas akademika maupun masyarakat. Melalui penyaluran bantuan pendidikan ini, BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menegaskan komitmennya dalam mengelola dana zakat secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Program pendidikan menjadi salah satu fokus utama BAZNAS dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul sekaligus mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
16/07/2026 | Humas

Artikel Terbaru

Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman
Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman
Membayar zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membantu mewujudkan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaan zakat tepat sasaran, menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah opsi terbaik. BAZNAS memastikan bahwa zakat yang Anda tunaikan dikelola secara profesional dan disalurkan ke berbagai program yang memberi dampak jangka panjang bagi para mustahik (penerima zakat). Mengapa Membayar Zakat melalui Lembaga Resmi? Menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS memberikan berbagai kepastian dan kemudahan, antara lain: Transparan dan Akuntabel: Setiap dana yang masuk diaudit secara berkala dan dilaporkan secara terbuka. Tepat Sasaran: Distribusi zakat didasarkan pada data terverifikasi sehingga benar-benar diterima oleh mustahik yang membutuhkan. Pengelolaan Profesional: BAZNAS memiliki sistem pemberdayaan yang dirancang untuk mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan. Pengurangan Penghasilan Kena Pajak: Bukti setor zakat dari BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto saat melaporkan SPT Pajak Tahunan. Program Prioritas yang Didukung Zakat Dana zakat yang Anda salurkan melalui BAZNAS tidak hanya digunakan untuk bantuan karitatif (jangka pendek), tetapi juga dialokasikan ke berbagai program prioritas berkelanjutan, seperti: BAZNAS Microfinance: Pemberian modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro untuk kemandirian ekonomi. Beasiswa Cendekia BAZNAS: Dukungan pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu. Rumah Sehat BAZNAS: Layanan kesehatan gratis berstandar tinggi bagi masyarakat miskin. Program Tanggap Bencana: Bantuan darurat dan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia. Langkah Bayar Zakat di BAZNAS Kini, cara bayar zakat di BAZNAS sangat praktis dan bisa dilakukan secara daring (online) dalam beberapa menit saja: Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi website https://kepbabel.baznas.go.id/bayarzakat Pilih Jenis Zakat: Tentukan jenis zakat yang ingin ditunaikan (misalnya: Zakat Maal, Zakat Penghasilan, atau Zakat Fitrah). Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal zakat yang hendak dibayarkan. Isi Data Diri: Lengkapi nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon aktif untuk pengiriman bukti setor zakat resmi. Pilih Metode Pembayaran: BAZNAS menyediakan berbagai pilihan pembayaran, mulai dari virtual account bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit/debit. Konfirmasi dan Niat Zakat: BACA niat zakat yang tertera pada layar, lalu selesaikan transaksi pembayaran Anda. Mari sempurnakan ibadah Anda dengan berzakat melalui BAZNAS
10/08/2026 | Humas
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Mengenal Zakat Penghasilan Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Seiring perkembangan profesi dan jenis pekerjaan, muncul penghasilan yang diperoleh secara rutin, seperti gaji, honorarium, upah, insentif, maupun pendapatan dari jasa profesional. Atas penghasilan tersebut, Islam mengajarkan kewajiban menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh secara halal melalui pekerjaan atau profesi. Kehadiran zakat penghasilan menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan sekaligus sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah. Dasar Hukum Zakat Penghasilan Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."(QS. At-Taubah: 103). Allah SWT juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...."(QS. Al-Baqarah: 267). Ayat-ayat tersebut menjadi landasan bahwa setiap harta yang diperoleh secara halal memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan melalui zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan? Zakat penghasilan diwajibkan bagi seorang muslim yang memenuhi ketentuan berikut: Beragama Islam. Memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang halal. Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas sesuai harga emas yang berlaku. Memiliki kepemilikan penuh atas penghasilan yang diperoleh. Apabila penghasilan belum mencapai nisab, maka seseorang belum diwajibkan menunaikan zakat penghasilan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Cara Menghitung Zakat Penghasilan Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nisab. Rumus: Zakat Penghasilan = 2,5% × Penghasilan yang telah mencapai nisab Contoh: Apabila total penghasilan dalam satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah mencapai nisab sesuai nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah: 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000 Perhitungan zakat dapat dilakukan setiap bulan maupun setiap tahun sesuai kemudahan muzaki. Mengapa Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Surabaya? Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya memberikan banyak manfaat karena dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai syariat. Zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program, seperti: Program pendidikan. Program kesehatan. Program pemberdayaan ekonomi. Program kemanusiaan. Program dakwah dan sosial keagamaan. Melalui pengelolaan yang amanah, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Keutamaan Menunaikan Zakat Penghasilan Menunaikan zakat penghasilan memberikan manfaat yang besar, baik bagi muzaki maupun mustahik. Zakat menjadi sarana penyucian harta, meningkatkan rasa syukur, mempererat kepedulian sosial, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Setiap zakat yang ditunaikan merupakan investasi amal yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat. Mari Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung Zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, setiap dana yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan syariat. Mari tunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS. Bersama kita hadirkan keberkahan, memperkuat kepedulian, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
17/07/2026 | Humas

BAZNAS TV