WhatsApp Icon
Zakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

Di tengah kehidupan yang terus berkembang, masih ada masyarakat yang harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, anak-anak yang membutuhkan dukungan pendidikan, hingga mereka yang belum memiliki akses ekonomi yang memadai.

Kondisi tersebut mengingatkan bahwa kepedulian kepada sesama bukan hanya tentang rasa iba, tetapi juga bagaimana menghadirkan bantuan yang nyata. Dalam Islam, salah satu bentuk kepedulian sosial tersebut diwujudkan melalui zakat.

Zakat bukan sekadar kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Di dalamnya terdapat nilai kepedulian, keadilan, dan semangat untuk membantu sesama. Ketika dikelola dan disalurkan dengan baik, zakat dapat memberikan manfaat bagi mustahik sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat.

Peran zakat dalam membantu mustahik

Mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Mereka termasuk dalam delapan golongan penerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Bagi mustahik, zakat dapat menjadi bantuan yang meringankan beban kehidupan. Namun, manfaat zakat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Jika dikelola secara produktif, zakat juga dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dukungan modal usaha, pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga program kemanusiaan dapat membantu mustahik meningkatkan kualitas hidup dan membangun kemandirian.

Dengan demikian, zakat memiliki peran penting dalam mengubah kepedulian menjadi manfaat yang berkelanjutan. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki dapat menjadi harapan bagi mereka yang sedang menghadapi keterbatasan.

Zakat sebagai solusi kesenjangan sosial

Kesenjangan sosial dapat terjadi ketika terdapat perbedaan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam kondisi seperti ini, zakat hadir sebagai salah satu instrumen dalam Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial.

Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dengan zakat itu...”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban mengeluarkan sebagian harta, tetapi juga memiliki nilai penyucian bagi orang yang menunaikannya. Di sisi lain, zakat menjadi sumber manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.

Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang juga memiliki tanggung jawab sosial. Zakat menjadi salah satu instrumen yang membantu menyalurkan sebagian harta kepada mustahik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, dana zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.

Dengan demikian, zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengurangi kesenjangan sosial. Ketika orang yang mampu menunaikan kewajibannya dan zakat dikelola secara profesional, semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat.

Karena itu, menunaikan zakat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan berkeadilan bagi mustahik.

Cara Membayar Zakat Online di BAZNAS

Menunaikan zakat melalui BAZNAS kini semakin mudah. Masyarakat dapat membayar zakat secara online melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Pertama, hitung terlebih dahulu kewajiban zakat menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS. Setelah mengetahui nominal zakat, pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, virtual account, dompet digital, atau QRIS.

Zakat pada akhirnya bukan hanya tentang mengeluarkan sebagian harta. Zakat adalah tentang menghadirkan kepedulian, menguatkan mereka yang membutuhkan, dan ikut mengambil bagian dalam mewujudkan kehidupan sosial yang lebih berkeadilan.

Wujudkan kepedulian sosial Anda dengan menunaikan zakat di BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu dan memberdayakan mustahik agar memiliki kehidupan yang lebih baik.

06/10/2026 | Kontributor: Humas
Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman

Membayar zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membantu mewujudkan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaan zakat tepat sasaran, menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah opsi terbaik. BAZNAS memastikan bahwa zakat yang Anda tunaikan dikelola secara profesional dan disalurkan ke berbagai program yang memberi dampak jangka panjang bagi para mustahik (penerima zakat).

Mengapa Membayar Zakat melalui Lembaga Resmi?

Menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS memberikan berbagai kepastian dan kemudahan, antara lain:

  • Transparan dan Akuntabel: Setiap dana yang masuk diaudit secara berkala dan dilaporkan secara terbuka.
  • Tepat Sasaran: Distribusi zakat didasarkan pada data terverifikasi sehingga benar-benar diterima oleh mustahik yang membutuhkan.
  • Pengelolaan Profesional: BAZNAS memiliki sistem pemberdayaan yang dirancang untuk mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.
  • Pengurangan Penghasilan Kena Pajak: Bukti setor zakat dari BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto saat melaporkan SPT Pajak Tahunan.

 

Program Prioritas yang Didukung Zakat

Dana zakat yang Anda salurkan melalui BAZNAS tidak hanya digunakan untuk bantuan karitatif (jangka pendek), tetapi juga dialokasikan ke berbagai program prioritas berkelanjutan, seperti:

  1. BAZNAS Microfinance: Pemberian modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro untuk kemandirian ekonomi.
  2. Beasiswa Cendekia BAZNAS: Dukungan pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu.
  3. Rumah Sehat BAZNAS: Layanan kesehatan gratis berstandar tinggi bagi masyarakat miskin.
  4. Program Tanggap Bencana: Bantuan darurat dan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia.

 

Langkah Bayar Zakat di BAZNAS

Kini, cara bayar zakat di BAZNAS sangat praktis dan bisa dilakukan secara daring (online) dalam beberapa menit saja:

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi website https://kepbabel.baznas.go.id/bayarzakat
  2. Pilih Jenis Zakat: Tentukan jenis zakat yang ingin ditunaikan (misalnya: Zakat Maal, Zakat Penghasilan, atau Zakat Fitrah).
  3. Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal zakat yang hendak dibayarkan.
  4. Isi Data Diri: Lengkapi nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon aktif untuk pengiriman bukti setor zakat resmi.
  5. Pilih Metode Pembayaran: BAZNAS menyediakan berbagai pilihan pembayaran, mulai dari virtual account bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit/debit.
  6. Konfirmasi dan Niat Zakat: BACA niat zakat yang tertera pada layar, lalu selesaikan transaksi pembayaran Anda.
  7. Mari sempurnakan ibadah Anda dengan berzakat melalui BAZNAS
10/08/2026 | Kontributor: Humas
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Mengenal Zakat Penghasilan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Seiring perkembangan profesi dan jenis pekerjaan, muncul penghasilan yang diperoleh secara rutin, seperti gaji, honorarium, upah, insentif, maupun pendapatan dari jasa profesional. Atas penghasilan tersebut, Islam mengajarkan kewajiban menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh secara halal melalui pekerjaan atau profesi. Kehadiran zakat penghasilan menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan sekaligus sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah.

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Allah SWT berfirman:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
(QS. At-Taubah: 103).

Allah SWT juga berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...."
(QS. Al-Baqarah: 267).

Ayat-ayat tersebut menjadi landasan bahwa setiap harta yang diperoleh secara halal memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan melalui zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan diwajibkan bagi seorang muslim yang memenuhi ketentuan berikut:

  • Beragama Islam.

  • Memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang halal.

  • Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas sesuai harga emas yang berlaku.

  • Memiliki kepemilikan penuh atas penghasilan yang diperoleh.

Apabila penghasilan belum mencapai nisab, maka seseorang belum diwajibkan menunaikan zakat penghasilan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nisab.

Rumus:

Zakat Penghasilan = 2,5% × Penghasilan yang telah mencapai nisab

Contoh:

Apabila total penghasilan dalam satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah mencapai nisab sesuai nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000

Perhitungan zakat dapat dilakukan setiap bulan maupun setiap tahun sesuai kemudahan muzaki.

Mengapa Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Surabaya?

Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya memberikan banyak manfaat karena dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai syariat.

Zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program, seperti:

  • Program pendidikan.

  • Program kesehatan.

  • Program pemberdayaan ekonomi.

  • Program kemanusiaan.

  • Program dakwah dan sosial keagamaan.

Melalui pengelolaan yang amanah, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

Keutamaan Menunaikan Zakat Penghasilan

Menunaikan zakat penghasilan memberikan manfaat yang besar, baik bagi muzaki maupun mustahik. Zakat menjadi sarana penyucian harta, meningkatkan rasa syukur, mempererat kepedulian sosial, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

Setiap zakat yang ditunaikan merupakan investasi amal yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.

Mari Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung

Zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, setiap dana yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan syariat.

Mari tunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS. Bersama kita hadirkan keberkahan, memperkuat kepedulian, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

17/07/2026 | Kontributor: Humas

Artikel Terbaru

Zakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Zakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Di tengah kehidupan yang terus berkembang, masih ada masyarakat yang harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, anak-anak yang membutuhkan dukungan pendidikan, hingga mereka yang belum memiliki akses ekonomi yang memadai. Kondisi tersebut mengingatkan bahwa kepedulian kepada sesama bukan hanya tentang rasa iba, tetapi juga bagaimana menghadirkan bantuan yang nyata. Dalam Islam, salah satu bentuk kepedulian sosial tersebut diwujudkan melalui zakat. Zakat bukan sekadar kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Di dalamnya terdapat nilai kepedulian, keadilan, dan semangat untuk membantu sesama. Ketika dikelola dan disalurkan dengan baik, zakat dapat memberikan manfaat bagi mustahik sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Peran zakat dalam membantu mustahik Mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Mereka termasuk dalam delapan golongan penerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Bagi mustahik, zakat dapat menjadi bantuan yang meringankan beban kehidupan. Namun, manfaat zakat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Jika dikelola secara produktif, zakat juga dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dukungan modal usaha, pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga program kemanusiaan dapat membantu mustahik meningkatkan kualitas hidup dan membangun kemandirian. Dengan demikian, zakat memiliki peran penting dalam mengubah kepedulian menjadi manfaat yang berkelanjutan. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki dapat menjadi harapan bagi mereka yang sedang menghadapi keterbatasan. Zakat sebagai solusi kesenjangan sosial Kesenjangan sosial dapat terjadi ketika terdapat perbedaan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam kondisi seperti ini, zakat hadir sebagai salah satu instrumen dalam Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dengan zakat itu...” Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban mengeluarkan sebagian harta, tetapi juga memiliki nilai penyucian bagi orang yang menunaikannya. Di sisi lain, zakat menjadi sumber manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya. Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang juga memiliki tanggung jawab sosial. Zakat menjadi salah satu instrumen yang membantu menyalurkan sebagian harta kepada mustahik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, dana zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan. Dengan demikian, zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengurangi kesenjangan sosial. Ketika orang yang mampu menunaikan kewajibannya dan zakat dikelola secara profesional, semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat. Karena itu, menunaikan zakat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan berkeadilan bagi mustahik. Cara Membayar Zakat Online di BAZNAS Menunaikan zakat melalui BAZNAS kini semakin mudah. Masyarakat dapat membayar zakat secara online melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung. Pertama, hitung terlebih dahulu kewajiban zakat menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS. Setelah mengetahui nominal zakat, pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, virtual account, dompet digital, atau QRIS. Zakat pada akhirnya bukan hanya tentang mengeluarkan sebagian harta. Zakat adalah tentang menghadirkan kepedulian, menguatkan mereka yang membutuhkan, dan ikut mengambil bagian dalam mewujudkan kehidupan sosial yang lebih berkeadilan. Wujudkan kepedulian sosial Anda dengan menunaikan zakat di BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung. Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu dan memberdayakan mustahik agar memiliki kehidupan yang lebih baik.
ARTIKEL06/10/2026 | Humas
Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman
Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman
Membayar zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membantu mewujudkan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaan zakat tepat sasaran, menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah opsi terbaik. BAZNAS memastikan bahwa zakat yang Anda tunaikan dikelola secara profesional dan disalurkan ke berbagai program yang memberi dampak jangka panjang bagi para mustahik (penerima zakat). Mengapa Membayar Zakat melalui Lembaga Resmi? Menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS memberikan berbagai kepastian dan kemudahan, antara lain: Transparan dan Akuntabel: Setiap dana yang masuk diaudit secara berkala dan dilaporkan secara terbuka. Tepat Sasaran: Distribusi zakat didasarkan pada data terverifikasi sehingga benar-benar diterima oleh mustahik yang membutuhkan. Pengelolaan Profesional: BAZNAS memiliki sistem pemberdayaan yang dirancang untuk mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan. Pengurangan Penghasilan Kena Pajak: Bukti setor zakat dari BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto saat melaporkan SPT Pajak Tahunan. Program Prioritas yang Didukung Zakat Dana zakat yang Anda salurkan melalui BAZNAS tidak hanya digunakan untuk bantuan karitatif (jangka pendek), tetapi juga dialokasikan ke berbagai program prioritas berkelanjutan, seperti: BAZNAS Microfinance: Pemberian modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro untuk kemandirian ekonomi. Beasiswa Cendekia BAZNAS: Dukungan pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu. Rumah Sehat BAZNAS: Layanan kesehatan gratis berstandar tinggi bagi masyarakat miskin. Program Tanggap Bencana: Bantuan darurat dan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia. Langkah Bayar Zakat di BAZNAS Kini, cara bayar zakat di BAZNAS sangat praktis dan bisa dilakukan secara daring (online) dalam beberapa menit saja: Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi website https://kepbabel.baznas.go.id/bayarzakat Pilih Jenis Zakat: Tentukan jenis zakat yang ingin ditunaikan (misalnya: Zakat Maal, Zakat Penghasilan, atau Zakat Fitrah). Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal zakat yang hendak dibayarkan. Isi Data Diri: Lengkapi nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon aktif untuk pengiriman bukti setor zakat resmi. Pilih Metode Pembayaran: BAZNAS menyediakan berbagai pilihan pembayaran, mulai dari virtual account bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit/debit. Konfirmasi dan Niat Zakat: BACA niat zakat yang tertera pada layar, lalu selesaikan transaksi pembayaran Anda. Mari sempurnakan ibadah Anda dengan berzakat melalui BAZNAS
ARTIKEL10/08/2026 | Humas
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Mengenal Zakat Penghasilan Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Seiring perkembangan profesi dan jenis pekerjaan, muncul penghasilan yang diperoleh secara rutin, seperti gaji, honorarium, upah, insentif, maupun pendapatan dari jasa profesional. Atas penghasilan tersebut, Islam mengajarkan kewajiban menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh secara halal melalui pekerjaan atau profesi. Kehadiran zakat penghasilan menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan sekaligus sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah. Dasar Hukum Zakat Penghasilan Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."(QS. At-Taubah: 103). Allah SWT juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...."(QS. Al-Baqarah: 267). Ayat-ayat tersebut menjadi landasan bahwa setiap harta yang diperoleh secara halal memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan melalui zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan? Zakat penghasilan diwajibkan bagi seorang muslim yang memenuhi ketentuan berikut: Beragama Islam. Memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang halal. Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas sesuai harga emas yang berlaku. Memiliki kepemilikan penuh atas penghasilan yang diperoleh. Apabila penghasilan belum mencapai nisab, maka seseorang belum diwajibkan menunaikan zakat penghasilan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Cara Menghitung Zakat Penghasilan Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nisab. Rumus: Zakat Penghasilan = 2,5% × Penghasilan yang telah mencapai nisab Contoh: Apabila total penghasilan dalam satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah mencapai nisab sesuai nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah: 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000 Perhitungan zakat dapat dilakukan setiap bulan maupun setiap tahun sesuai kemudahan muzaki. Mengapa Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Surabaya? Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya memberikan banyak manfaat karena dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai syariat. Zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program, seperti: Program pendidikan. Program kesehatan. Program pemberdayaan ekonomi. Program kemanusiaan. Program dakwah dan sosial keagamaan. Melalui pengelolaan yang amanah, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Keutamaan Menunaikan Zakat Penghasilan Menunaikan zakat penghasilan memberikan manfaat yang besar, baik bagi muzaki maupun mustahik. Zakat menjadi sarana penyucian harta, meningkatkan rasa syukur, mempererat kepedulian sosial, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Setiap zakat yang ditunaikan merupakan investasi amal yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat. Mari Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung Zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, setiap dana yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan syariat. Mari tunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS. Bersama kita hadirkan keberkahan, memperkuat kepedulian, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL17/07/2026 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung.

Lihat Daftar Rekening →