Artikel Terbaru
Cara Bayar Zakat di BAZNAS dengan Mudah dan Aman
Membayar zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membantu mewujudkan kesejahteraan sosial. Agar pengelolaan zakat tepat sasaran, menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah opsi terbaik. BAZNAS memastikan bahwa zakat yang Anda tunaikan dikelola secara profesional dan disalurkan ke berbagai program yang memberi dampak jangka panjang bagi para mustahik (penerima zakat).
Mengapa Membayar Zakat melalui Lembaga Resmi?
Menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS memberikan berbagai kepastian dan kemudahan, antara lain:
Transparan dan Akuntabel: Setiap dana yang masuk diaudit secara berkala dan dilaporkan secara terbuka.
Tepat Sasaran: Distribusi zakat didasarkan pada data terverifikasi sehingga benar-benar diterima oleh mustahik yang membutuhkan.
Pengelolaan Profesional: BAZNAS memiliki sistem pemberdayaan yang dirancang untuk mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.
Pengurangan Penghasilan Kena Pajak: Bukti setor zakat dari BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto saat melaporkan SPT Pajak Tahunan.
Program Prioritas yang Didukung Zakat
Dana zakat yang Anda salurkan melalui BAZNAS tidak hanya digunakan untuk bantuan karitatif (jangka pendek), tetapi juga dialokasikan ke berbagai program prioritas berkelanjutan, seperti:
BAZNAS Microfinance: Pemberian modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro untuk kemandirian ekonomi.
Beasiswa Cendekia BAZNAS: Dukungan pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Rumah Sehat BAZNAS: Layanan kesehatan gratis berstandar tinggi bagi masyarakat miskin.
Program Tanggap Bencana: Bantuan darurat dan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah Bayar Zakat di BAZNAS
Kini, cara bayar zakat di BAZNAS sangat praktis dan bisa dilakukan secara daring (online) dalam beberapa menit saja:
Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi website https://kepbabel.baznas.go.id/bayarzakat
Pilih Jenis Zakat: Tentukan jenis zakat yang ingin ditunaikan (misalnya: Zakat Maal, Zakat Penghasilan, atau Zakat Fitrah).
Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal zakat yang hendak dibayarkan.
Isi Data Diri: Lengkapi nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon aktif untuk pengiriman bukti setor zakat resmi.
Pilih Metode Pembayaran: BAZNAS menyediakan berbagai pilihan pembayaran, mulai dari virtual account bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit/debit.
Konfirmasi dan Niat Zakat: BACA niat zakat yang tertera pada layar, lalu selesaikan transaksi pembayaran Anda.
Mari sempurnakan ibadah Anda dengan berzakat melalui BAZNAS
ARTIKEL10/08/2026 | Humas
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Mengenal Zakat Penghasilan
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Seiring perkembangan profesi dan jenis pekerjaan, muncul penghasilan yang diperoleh secara rutin, seperti gaji, honorarium, upah, insentif, maupun pendapatan dari jasa profesional. Atas penghasilan tersebut, Islam mengajarkan kewajiban menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh secara halal melalui pekerjaan atau profesi. Kehadiran zakat penghasilan menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan sekaligus sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah.
Dasar Hukum Zakat Penghasilan
Allah SWT berfirman:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."(QS. At-Taubah: 103).
Allah SWT juga berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...."(QS. Al-Baqarah: 267).
Ayat-ayat tersebut menjadi landasan bahwa setiap harta yang diperoleh secara halal memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan melalui zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan diwajibkan bagi seorang muslim yang memenuhi ketentuan berikut:
Beragama Islam.
Memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang halal.
Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas sesuai harga emas yang berlaku.
Memiliki kepemilikan penuh atas penghasilan yang diperoleh.
Apabila penghasilan belum mencapai nisab, maka seseorang belum diwajibkan menunaikan zakat penghasilan. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang telah mencapai nisab.
Rumus:
Zakat Penghasilan = 2,5% × Penghasilan yang telah mencapai nisab
Contoh:
Apabila total penghasilan dalam satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah mencapai nisab sesuai nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:
2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000
Perhitungan zakat dapat dilakukan setiap bulan maupun setiap tahun sesuai kemudahan muzaki.
Mengapa Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Surabaya?
Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya memberikan banyak manfaat karena dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai syariat.
Zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) melalui berbagai program, seperti:
Program pendidikan.
Program kesehatan.
Program pemberdayaan ekonomi.
Program kemanusiaan.
Program dakwah dan sosial keagamaan.
Melalui pengelolaan yang amanah, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Keutamaan Menunaikan Zakat Penghasilan
Menunaikan zakat penghasilan memberikan manfaat yang besar, baik bagi muzaki maupun mustahik. Zakat menjadi sarana penyucian harta, meningkatkan rasa syukur, mempererat kepedulian sosial, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Setiap zakat yang ditunaikan merupakan investasi amal yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.
Mari Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung
Zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, setiap dana yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan syariat.
Mari tunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS. Bersama kita hadirkan keberkahan, memperkuat kepedulian, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL17/07/2026 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung.
Lihat Daftar Rekening →