BAZNAS RI Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Klarifikasi Penggunaan Zakat Tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, Senin, 23 Februari 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari muzaki dan masyarakat tidak akan dialokasikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menegaskan bahwa penggunaan dana ZIS telah diatur dengan jelas dalam syariat Islam dan harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya dapat digunakan untuk delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil. Hal ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, dimana proses penghimpunan dan pendistribusian harus tunduk pada prinsip syariah.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dengan pengelolaan dana ZIS yang berasal dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk program MBG.
Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS mengikuti prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung hukum dan kepentingan bangsa.
Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat, dan menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS
[www.baznas.go.id](www.baznas.go.id)
#baznasRI #SIARANPRES #MBG #DANAMBG #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas #baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Petani Binaan BAZNAS di Cilapar Jual 10 Ton Gabah Lewat Program SERGAP
TP PKK Babel dan BAZNAS Bersinergi Dukung Pendidikan Anak dalam Peringatan HAN ke-41
Z-Coffee BAZNAS Sukseskan Usaha Santri UNINUS
PKK Bangka Belitung Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal dan Donor Darah Bersama BAZNAS
BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Salurkan Zakat Rp110 Juta di Muntok, Peringati HUT ke-25
BNPT RI Kunjungi Kantor BAZNAS Provinsi Kep. Bangka Belitung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
